PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU
Salah
satu pilar dalam dunia pendidikan adalah adanya peserta didik, dan oleh karena
itu keberadaannya sangat dibutuhkan demi keberlangsungan suatu lembaga
pendidikan. Dengan demikian di sini kami beritahukan seputar persyaratan pendaftaran peserta didik baru.
- Lulus SD / MI / sederajat
- Mengisi Formulir Pendaftaran Online di https://docs.google.com/forms/d/1e0KylwbCBEugi7yLgnIp4lj6Osu93f02v1FHAJj4JwY/edit
- Menyerahkan;
- Fc. Ijazah/STTB
- Fc. Akta Kelahiran
- Fc. Kartu Keluarga
- Fc. KTP Orang Tua
- Fc. Kartu Indonesia Pintar
- Foto 3x4
Komentar
Posting Komentar