PENDAFTARAN PESERTA DIDIK BARU

Salah satu pilar dalam dunia pendidikan adalah adanya peserta didik, dan oleh karena itu keberadaannya sangat dibutuhkan demi keberlangsungan suatu lembaga pendidikan. Dengan demikian di sini kami beritahukan seputar persyaratan pendaftaran peserta didik baru.

  1. Lulus SD / MI / sederajat
  2. Mengisi Formulir Pendaftaran Online di https://docs.google.com/forms/d/1e0KylwbCBEugi7yLgnIp4lj6Osu93f02v1FHAJj4JwY/edit
  3. Menyerahkan;


  • Fc. Ijazah/STTB
  • Fc. Akta Kelahiran
  • Fc. Kartu Keluarga
  • Fc. KTP Orang Tua
  • Fc. Kartu Indonesia Pintar
  • Foto 3x4




Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBELAJARAN DARING

KONGKOW BARENG KANG YANI